Membuat Komponen Biaya Denda Angsuran Pinjaman dapat dilakukan dengan langkah sbb :
1. Langkah pertama Edit Produk Pinjaman yang belum terdapat Komponen Biaya Denda Angsuran Pinjaman. Kemudian pada kolom Komponen Pinjaman ketikan Denda Terlambat, dengan nominal diisi 500. Fungsi dari Denda Terlambat adalah denda yang dikenakan karena keterlambatan dalam membayar angsuran pinjaman.
2. Pastikan Opsi A (Angsuran) dicentang, agar biaya ini muncul saat transaksi angsuran pinjaman. Untuk rumus nya adalah Nominal * Terlambat, yang arti nya 500 x Jumlah Terlambat (Hari)
3. Selanjutnya tambahkan Komponen Pinjaman Denda Tunggakan sebesar 5% dari angsuran, dengan rumus Nominal / 100 * Angsuran * Tunggakan
4. Kedua biaya angsuran diatas hanya akan muncul pada transaksi Angsuran Pinjaman dan apabila terdapat keterlambatan atau tunggakan pinjaman. Selanjutnya edit data pinjaman anggota pada menu Customer Service > Pinjaman. Hal ini diperlukan karena komponen biaya ini ditambah setelah pinjaman anggota telah terlebih dahulu dibuat sebelumnya. Langkah keempat ini tidak diperlukan apabila komponen biaya sudah ada sebelumnya
5. Pada bagian edit pinjaman anggota, klik bagian Biaya, kemudian klik tombol Refresh sehingga komponen biaya pinjaman susulan akan ditambahkan. Komponen biaya Pinjaman bisa diedit pada bagian ini, sehingga besar biaya dapat dibedakan untuk setiap pinjaman anggota
6. Selanjutnya lakukan transaksi Angsuran Pinjaman dengan Tanggal angsuran diset agar terjadi keterlambatan angsuran. Jumlah hari keterlambatan yang muncul setelah dikurangi dengan toleransi keterlambatan yang diperbolehkan. Penentuan Toleransi keterlambatan dilakukan pada menu Produk Pinjaman
7. Berikutnya set tanggal angsuran agar terjadi keterlambatan & tunggakan pinjaman
Download disini : Format Pdf
Download disini : Software Koperasi 3 in 1 (KSP,BMT,KSU/Mini Market) Gratis
1. Langkah pertama Edit Produk Pinjaman yang belum terdapat Komponen Biaya Denda Angsuran Pinjaman. Kemudian pada kolom Komponen Pinjaman ketikan Denda Terlambat, dengan nominal diisi 500. Fungsi dari Denda Terlambat adalah denda yang dikenakan karena keterlambatan dalam membayar angsuran pinjaman.
2. Pastikan Opsi A (Angsuran) dicentang, agar biaya ini muncul saat transaksi angsuran pinjaman. Untuk rumus nya adalah Nominal * Terlambat, yang arti nya 500 x Jumlah Terlambat (Hari)
3. Selanjutnya tambahkan Komponen Pinjaman Denda Tunggakan sebesar 5% dari angsuran, dengan rumus Nominal / 100 * Angsuran * Tunggakan
4. Kedua biaya angsuran diatas hanya akan muncul pada transaksi Angsuran Pinjaman dan apabila terdapat keterlambatan atau tunggakan pinjaman. Selanjutnya edit data pinjaman anggota pada menu Customer Service > Pinjaman. Hal ini diperlukan karena komponen biaya ini ditambah setelah pinjaman anggota telah terlebih dahulu dibuat sebelumnya. Langkah keempat ini tidak diperlukan apabila komponen biaya sudah ada sebelumnya
5. Pada bagian edit pinjaman anggota, klik bagian Biaya, kemudian klik tombol Refresh sehingga komponen biaya pinjaman susulan akan ditambahkan. Komponen biaya Pinjaman bisa diedit pada bagian ini, sehingga besar biaya dapat dibedakan untuk setiap pinjaman anggota
6. Selanjutnya lakukan transaksi Angsuran Pinjaman dengan Tanggal angsuran diset agar terjadi keterlambatan angsuran. Jumlah hari keterlambatan yang muncul setelah dikurangi dengan toleransi keterlambatan yang diperbolehkan. Penentuan Toleransi keterlambatan dilakukan pada menu Produk Pinjaman
7. Berikutnya set tanggal angsuran agar terjadi keterlambatan & tunggakan pinjaman
Download disini : Format Pdf
Download disini : Software Koperasi 3 in 1 (KSP,BMT,KSU/Mini Market) Gratis
0 komentar:
Posting Komentar